Tatong Bara : “Pemerintah Desa Harus Gunakan ADD dan DD dan Mampu Dipertanggungjawabkan”

Kotamobagu730 Dilihat
Walikota Kotambagu Ir Hj.Tatong Bara, meminta pengelolaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa harus sesuai peruntukan dan tepat sasaran, serta bisa dipertanggungjawabkan. (dok : istimewa)

KOTAMOBAGU POST – Besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) Rp37,5 Miliar di kucurkan tahun 2017 dari APBD Kotamobagu, menjadi perhatian serius Walikota Ir Tatong Bara.

Selain kucuran ADD, juga Pemerintah Desa di 15 Desa Se-Kota Kotamobagu, masih mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp15,1 Miliar bersumber dari APBN 2017.

Hal ini yang menjadi perhatian dari Walikota Ir Tatong Bara, yang meminta kepada seluruh Pemerintah dan Masyarakat Desa di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, untuk mengelola keuangan tersebut, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini terungkap pada kegiatan peresmian 14 item fisik bersumber dari ADD dan DD Tahun 2017, di desa Moyag Todulan pada Selasa (06/02/2018).

“Pembangunan infrastruktur desa yang penganggarannya berasal dari Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama seluruh pemerintah dan masyarakat desa,” tegas Walikota Tatong Bara, disela sambutannya.

Dikatakan, Infrastruktur desa yang sumber dananya berasal dari Dandes dan ADD tidak mutlak menjadi tanggung jawab Sangadi semata, namun harus menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakatnya. (audie kerap/tim kpc/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.