Tak Dibiayai Lagi Dinas Pol PP Gaji Milik Anggota Linmas di 15 Desa 

Kotamobagu737 Dilihat
Sekira 119 Anggota Linmas tercatat bekerja di 15 Desa di Kota Kotamobagu tidak dibiayai lagi melalui DInas Pol PP dan Damkar

KOTAMOBAGU POST – Beban pemberian gaji kepada anggota Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) tercatat bekerja di 15 desa se-Kota Kotamobagu, telah dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Adrianus Manoppo, saat ditemui Kotamobagu Post, baru-baru ini diruang kerjanya.

Menurut Manoppo, jumlah sekira 119 Anggota Linmas yang tercatat berada di 15 Desa, sudah tidak melalui pembiayaan instansinya.

“Hal ini sesuai Perda Nomor 18 Tahun 2018. Sebelumnya anggota Linmas dari 15 desa masih melalui pembayaran gaji di instansi kami,” terangnya.

Dikatakan, sejak tahun 2019 pihaknya tinggal membayar gaji anggota linmas dari 18 kelurahan se-Kota Kotamobagu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disalurkan melalui rekening instansinya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.