Ruddy Mokoginta Resmi Jabat Pjs.Walikota Kotamobagu

Headline, Kotamobagu968 Dilihat
Ruddy Mokoginta saat kukuhkan sebagai Pejabat Sementara Pjs Walikota Kotamobagu melalui SK Mendagri (foto : mawardi)

KOTAMOBAGU POST – Masa cuti Ir Hj.Tatong Bara dari tampuk jabatan Walikota Kotamobagu, resminya telah diangkat Ruddy Mokoginta sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, hingga berakhirnya cuti Ir Hj.Tatong Bara.

Ruddy yang aktif pada jabatan Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dilantik oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandou, Rabu (14/02/2018), di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan tersebut, dilaksanakan dengan pembacaan SK Dirjen Kementerian Dalam Negeri R.I tentang Penunjukan Pjs. Walikota Kota Kotamobagu.

“Pejabat sementara walikota memiliki wewenang memimpin pelaksanaan pemerintahan daerah dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka juga mendapat tugas menyelenggarakan pilkada, serta memiliki wewenang melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” kata Wagub, disela sambutannya.

Senada hal itu, Pjs Walikota Kotamobagu Muhammad Ruddy Mokoginta, mengatakan dirinya siap menjalankan tugas yang diamanahkan serta menjaga kondusifitas Kota Kotamobagu selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) berlangsung.

Dirinya menjamin, pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik hingga masa berakhirnya tugas Pjs.

“Pelaksanaan Pilkada sudah ada aturannya, tugas kita hanya mengawal agar tetap terlaksana kondusif dan lancar,” kata Ruddy. (mc/war/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.