Pemkot Kotamobagu ‘Rekomendasikan’ Polisi Tangkap Penimbun Gas Elpiji Bersubsidi 

Pemkot Kotamobagu ‘rekomendasikan’ polisi tangkap pelaku penimbun gas elpiji 3 kilogram bersubsidi pemerintah(gambar : ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Sejak memasuk Bulan Suci Ramadan, kebutuhan masyarakat Kotamobagu semakin tinggi, hal ini diduga dimanfaatkan oleh para oknum pedagang untuk melakukan penimbunan gas elpiji 3 kilogram sekaligus menjual dengan harga ‘selangit’.

Kelangkaan Gas Elpiji untuk masyarakat miskin ini yang diduga dijual belikan dengan harga mulai Rp30 hingga Rp50 ribu, menurut Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Drs Herman Aray, pihaknya sudah membicarakan dengan Polres Kotamobagu, dalam hal ini Kasat Reskrim AKP Aswar Nur SIK.

“Kalau urusan distribusi itu, ada yang ngurusin. Namun untuk perdagangan melawan aturan itu masih dalam ranah instansi kami,” tegas Kepala Dinas Perdagangan, Herman Aray, diruang kerjanya baru-baru ini pada Kotamobagu Post.

Aray juga menyentil, pihaknya sudah berkordinas dengan Kasat Reskrim Aswar Nur, dalam rangka langkah mengantisipasi dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram.

“Saya sudah berkordinas dengan Pak Kasat Reskrim. Intinya jika kedapatan ada pedagang yang menjual tabung gas bersubsidi diluar ketentuan apalagi sengaja melakukan penimbunan, kami dukung langkah polisi untuk menindak sesuai ketentuan hukum pidana,” tegasnya.

Diketahui, beberapa pekan sebelumnya, tabung gas elpiji seolah hilang dari peredaran dan diperoleh juga informasi ada oknum-oknum pedagang yang menjual dengan harga Rp35 hingg Rp50 ribu pertabungnya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.