Pembangunan Ring Road Kian Pasti, 2020 Pemkot Kotamobagu Anggarkan Rp10 Miliar 

Headline, Kotamobagu769 Dilihat

 

KOTAMOBAGU POST – Rencana pembangunan Ring Road atau jalan lingkar sepanjang 34 kilometer melewati 3 Kabupaten oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, kian pasti setelah mendapat green light dari pemerintah pusat.

Menurut Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu hanya selaku perencana pembangunan ring road, selebihnya adalah kewenangan Gubernur Sulut.

“Karena ring road melewati 3 Kabupaten, sehingga kami hanya sebagai perencana, selebihnya adalah kewenangan Gubernur Sulut,” ungkap Tatong Bara.

Untuk kepastian pembangunan ring road, pihak Pemkot Kotamobagu pada tahun 2020 sudah menganggarkan dana sebesar Rp10 Miliar untuk kegiatan persiapan ring road.

“Tahap pertama kita sudah menyiapkan anggaran Rp10 miliar di APBD tahun 2020. Namun saya akan lihat lagi postur APBD (maksud : APBD 2020),” terang Walikota Tatong Bara.

Demikian pihak pemerintah pusat dan provinsi sulut akan mereview kembali semua dokumen yang sudah dikirim oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.