Lahan Wisata Air Terjun Molipungan Kobo Kecil, Telah Dibebaskan

Headline, Kotamobagu1157 Dilihat
Kepala Dinas Pariwisata Kotamobagu Agung Adati mengatakan Lahan kawasan destinasi wisata air terjun molipungan seluas satu hektar telah dibebaskan oleh Pemerintah Kotamobagu (dok : papantulis/blogspot)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Kotamobagu, telah melakukan pembebasan lahan di kawasan destinasi wisata Air Terjun Molimpung.

Lokasi pariwisata alam seluas satu hektar terletak di Kelurahan Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur itu, resmi menjadi milik Pemerintah Kota Kotamobagu, setelah kurun tahun 2018 lalu, telah dilakukan ganti rugi kepada pemiliknya.

“Tahun 2018 lalu, Pemerintah Kotamobagu telah menuntaskan pembayaran pembebasan lahan seluas satu hektar di lokasi objek wisata Air Terjun Molipungan, Kobo Kecil,” ungkap Agung Adati, Kepala Disparbud Kota Kotamobagu.

Dengan pembebasan lahan yang sudah dicapai, Pemerintah Kotamobagu kata Adati, sudah melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur destinasi wisata di lokasi tersebut.

“Dengan pembebasan lahan sudah dilaksanakan, dan pada tahun 2019 ini Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) akan disahkan oleh DPRD, maka pembangunan kawasan wisata Air Terjun Molimpungan, akan terarah sesuai ketentuan penggunaan anggaran Negara,” tambahnya, tersenyum. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.