Kotamobagu Miliki 2 Mobil Penghisap Tinja

Kotamobagu1289 Dilihat
Ir Imran Amon Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu. (foto : kotamobagu post )

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu terus berbenah dalam pengisian pemekaran setelah 10 tahun silam meraih otonomi daerah dari Kabupaten Bolmong. Pelayanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) kian ditingkatkan terlebih khusus pelayanan mobil dinas penghisap tinja.

Kepala Dinas PR-KP, Ir Imran Amon dihubungi via seluler (07/05/2018) mengatakan, APBD Tahun 2018 resmi telah menganggarkan pembelian satu unit mobil Tinja.

“Tahun ini dipastikan Kota Kotamobagu ketambahan 1 unit mobil tinja dan akan dioperasikan akhir tahun 2018 ini,” kata Imran Amon.

Sebelumnya kata pejabat senior itu, Kota Kotamobagu baru memiliki 1 unit mobil tinja yang melayani kebutuhan masyarakat.

Dia berharap, dengan beroperasinya dua unit mobil tinja, maka akan mampu melayani kebutuhan masyarakat akan kebersihan lingkungan permukiman khususnya mengantisipasi pencemaran lingkungan akan kotoran manusia yang tertampung di lobang saviteng pada masyarakat. (infotorial diskominfo kotamobagu/uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.