Hari Ini, Walikota Kotamobagu Teken Perpanjangan Libur Murid Sekolah TK, PAUD, SD dan SMP

Kotamobagu1258 Dilihat
Walikota Kotamobagu memperpanjang masa libur murid PAUD, TK, SD dan SMP dalam rangka penanganan penyebaran Covid 19

KOTAMOBAGU POST – Kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu meliburkan seluruh murid TK,PAUD, SD, SMP dari aktifitas berlajar dan mengajar di bangunan sekolah, sesuai dengan masa perpanjangan darurat nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Dasar hukumnya perpanjangan masa libur anak-anak sekolah, melalui Surat Keputusan Ibu Walikota Kotamobagu yang ada diteken Senin besok (maksud hari ini),” ujar Dra Rukmi Simbala MAP, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Minggu Malam (29/03/2020).

Dikatakan, surat keputusan tersebut merupakan legalitas yang merujuk pada masa perpanjangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Tentunya dengan penetapan perpanjangan masa libur anak sekolah, pihak orang tua murid memberikan tuntunan kepada anak-anak di rumah dan jangan membawa anak-anak jalan-jalan. Tetap dirumah saja,” tegas Rukmi Simbala. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.