DP3A Kotamobagu Jamin, Kasus Kekerasan Anak Dapat Pendampingan

Kotamobagu332 Dilihat
Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora meluncurkan prorgam pembekalan bagi pasangan Pra Nikah melaluii Puspaga (foto : diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, memberikan jaminan bahwa setiap kasus kekerasan pada anak, akan mendapat pendampingan dari pemerintah.

Demikian diungkapkan Kepaa DP3A Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, kepada wartawan.

“Karena sudah menjadi tanggungjawab pemerintah, dan hal itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah serta peraturan pemerintah lainya,” ungkapnya.

Menurut Rafiqah, Kota Kotamobagu sudah masuk dalam criteria Kota Layak Anak atau KLA dan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, dibidang perlindungan perempuan dan Anak.

Pencapaian Kota Layak Anak kata Rafiqah Bora, telah ditandai dengan disahkannya Perda Kota Layak Anak oleh DPRD Kota Kotamobagu. (dl/KPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.