Warga Laporkan Ada 6 Unit Eksavator Lokasi PETI  Potolo Lolayan, Beraktifitas Ilegal Membongkar Bukit 

Aktifitas alat berat jenis eksavator dilaporkan warga juga beroperasi diam-diam di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin di lokasi Potolo Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong (foto KPC : aktifitas eksavator di PETI Bakan yang sudah ditertibkan Polres Kotamobagu)

KOTAMOBAGU POST – Sesudah puluhan eksavator di Pertambangan EmasTanpa Ijin (PETI) Blok Bakan ditindak Polres Kotamobagu, kali ini dilaporkan ada sekira 6 unit alat berat jenis Eksavator beraktifitas membongkar perbukitan di lokasi Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut.

Alat berat ini dilaporkan warga, sudah cukup lama beroperasi di lokasi Peti yang berjarak sekira 10 kilometer dari lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Desa Tanoyan .

“Kami melihat langsung ada 6 unit eksavator di lokasi Potolo. Alat berat ini membongkar bukit dan kerukan material emas kemudian direndam dalam pengolahan menggunakan zat cyanide (Cn),” kata sumber Kotamobagu Post, minta nama tak ditulis.

Dia mengatakan, dia dan temannya sempat memotret mengambil gambar menggunakan handphone, namun gambar yang sudah terekam, kemudian disuruh hapus oleh seorang oknum yang diduga adalah aparat keamanan.

“Kami diintimidasi oleh oknum yang memaksa agar gambar alat berat yang sudah terekam di Handphone, dipaksa di hapus. Terpaksa kami hapus karena takut,” kata sumber yang bertandang di Redaksi Kotamobagu Post.

Menurutnya, sebanyak enam unit eksavator beroperasi dilokasi PETI Potolo, diback up oleh oknum-oknum aparat keamanan.

“Mereka yang menjaga lokasi pertambangan emas illegal Potolo, yang saya tahu adalah aparat keamanan, namun belum bisa saya pastikan dari anggota kesatuan mana,” kata sumber lagi.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang minta namanya tidak ditulis membenarkan, jika ada keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan dalam aktifitas pertambangan emas ilegal di lokasi Potolo.

Saya ndak bisa bicara lebih, takutnya akan berdampak. Memang data pada kami ada oknum aparat keamanan dari kesatuan tertentu yang terlibat di Peti lokasi Potolo Kecamatan Lolayan. Mereka menggunakan alat berat jenis eksavator,” kata sumber resmi Kotamobagu Post, minta namanya tidak ditulis.

Sumber lain menyatakan, aktifitas Peti dilokasi ini hingga saat ini, tidak mampu disentuh oleh jajaran Polres Kotamobagu karena alasan ada oknum aparat keamanan dari kesatuan tertentu yang seharusnya ditindak oleh pihak pimpinan kesatuan tersebut.

Menurut Sumber, kegiatan Peti di Potolo dibiaya oleh seorang pengusaha berduit bernitial GS, warga di kawasan Bolmong Raya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kotamobagu Post sedang melakukan pengumpulan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan di Peti Potolo, seperti yang dilaporkan warga.

Berita ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak Polda Sulut serta dari Pihak Kodam XIII Merdeka terkait informasi masyarakat. (tim kpc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.