Sumbang PAD, Besi Tua, Kayu dan Seng Bekas eks RSUD, Segera di Lelang 

Headline, Kotamobagu2066 Dilihat
Tampak Kadis Perdagangan dan UKM Herman Aray mengawasi pembongkaran bangunan eks Rumah Sakit Datoe Bingkang yang sudah rata tanah. Barang bekasnya akan dilelang oleh Pemkot Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Kasus pidana penjualan besi tua Masjid Jami menjadi pelajaran penting bagi pejabat lingkungan Pemkot Kotamobagu. Kasus ini yang menelan seorang oknum pejabat berurusan dengan pihak Kejaksaan kaitan penjualan besi tua illegal.

Namun hal itu, tidak berlaku bagi seluruh barang bekas eks bangunan Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUD), yang kini telah tuntas di bongkar oleh Kontraktor pelaksana.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Pasar dan UKM, Drs Herman Aray menjawab pertanyaan Kotamobagu pekan lalu, menyatakan; seluruh barang yang masih berharga eks RSUD akan dilelang.

“Pokoknya seluruh barang yang masih dinilai berharga, misalkan besi tua, kayu dan seng bekas, semua akan dilelang,” kata Herman Aray, dilokasi pembongkaran RSUD, kawasan Kelurahan Kotobangon, di pusat kota.

Lelang barang bekas eks RSUD itu, menurutnya, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, dan uang hasil lelang akan masuk di Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang namanya aset Negara, harus dilelang dan kembali ke Negara. Uang hasil lelang yang masuk di Kas Daerah, akan bermanfaat untuk kelangsungan pembangunan daerah kita,” tambahnya. (audie kerap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.