Pemkot Hibah Rp75 Juta Masjid An-Nur Pontodon 

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menyerahkan bantuan dana hibah untuk kelangsungan rumah ibadah Masjid An Nur Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara (foto : diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST –  Pemerintah Kota Kotamobagu menghibahkan dan sebesar Rp75 Juta untuk kelangsungan pembangunan Masjid An-Nur terletak Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara.

Dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, resmi diserahkan langsung oleh Walikota Ir Tatong Bara, Sabtu 16/07/2017).

Danah hibah tersebut diterima langsung oleh Sangadi Pontodon bertempat di Lapangan Tudu Aug Desa Pontodon, disaksikan oleh masyarakat dari pejabat yang hadir.

“Dana tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk pembangunan rumah ibadah yang dialokasikan dalam belanja dana hibah APBD Pemerintah Kota Kotamobagu TA 2017,” kata Walikota disela-sela sambutannya.

Walikota berharap, dengan diterimanya bantuan sebesar Rp75 Juta, pembangunan Mesjid An-Nur di Desa Pontodon ini dapat selesai dengan cepat dan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Turur hadiri, penyerahan dana hibah di Desa Pontodon yakni; Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, yakni  Hi. Ahmad Sabir SE, Jusran D. Mokolanut S.Ag, M.Si, Dani I. Mokoginta, SH, beserta Camat Kotamobagu Utara, Anhar Pasambuna, ST, Sangadi dan Perangkat, serta seluruh masyarakat Desa Pontodon Bersatu. (audie kerap/sumber diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.