Kapolres Bolmong Akui Belum Terbitkan Ijin Konvoi, Massa TB-NK Diarahkan Kembali Pulang  

Headline, Kotamobagu1071 Dilihat
Tampak anggota Polres Bolmong mengarahkan Konvoi massa TB-NK kembali pulang menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan permohonan ijin konvoi diajukan oleh L.O TB-NK belum disetujui (foto : istimewa)

KOTAMOBAGU POST – Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SH, MH menyatakan, konvoi ribuan kendaraan motor dan mobil yang ditumpangi keliling Kota Kotamobagu oleh massa Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK), belum diterbitkan ijin.

Atas penegakan hukum tersebut, aparat Kepolisian menurut Kapolres Gani, bukan membubarkan massa yang berkonvoi, tapi mengarahkan ribuan motor dan mobill peserta konvoi, untuk kembali ke pulang ke-rumah masing-masing.

Mereka L.O (TB-NK) memeng sudah mengajukan permohonan ijin konvoi, tapi belum kami setujui,” kata Kapolres menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, via seluler, pukul 19:15 Wita malam tadi (11/07/2018).

Akan hal tersebut, pihak Kepolisian melakukan pengarahan massa disebuah titik kawasan pusat Kotamobagu, agar massa kembali ke-tempat masing-masing.

“Kepolisian mencegah hal-hal yang bisa berdampak negative terhadap keselamatan peserta konvoi. Polisi melakukan pengarahan agar massa tidak liar. Namun saya bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi karena saat massa konvoi diarahkan, mereka langsung meninggalkan konvoi  dan kembali pulang,” kata Kapolres Siahaan.

Menurut Kapolres, terjadinya luapan kegembiraan massa pendukung TB-NK kemungkinan terjadi karena mendengar kabar keputusan Bawaslu Sulut yang menetapkan idola mereka menang.

“Wajar saja ada luapan kegembiraan dan membuat massa terkosentrasi kemudian melakukan konvoi, namun kan belum ada penetapan dari KPU, nantilah setelah ada penetapan kemungkinan tanggal 27 Juni, maka massa pendukung (TB-NK) bisa melakukan konvoi dan kami lakukan pengawalan hingga selesai,” tambah Kapolres.

Terpantau Kotamobagu Post, disebuah titik ruas jalan pusat Kotamobagu, tampak ratusan polisi dengan menggunakan pengeras suara melakukan imbauan kepada seluruh konvoi yang lewat, untuk segera meninggalkan konvoi, dan kembali ke rumah masing-masing.

Alasannya, konvoi tidak memiliki ijin, juga semata-mata untuk keselamatan peserta konvoi dan agar mengganggu ketertiban dan memhayakan keselamatan pengguna jalan.  (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.