Desk Pilkada Kesbangpol, TB-NK Unggul Sementara 54,33 Persen dari 76,79 persen Suara Masuk

Hasil perolehan perhitungan sementara Desk Pilkada Pemkot Kotamobagu, Tatong Bara -Nayodo Kurniawan unggul 54,33 persen dibanding rivalnya pasalon Jadi-Jo (foto : Kotamobagu Post)

KOTAMOBAGU POST- Perhitungan sementara hasil perolehan suara Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2018, pasangan Tatong Bara – Nayodo Kurniawan, masih unggul sementara dibanding rival politiknya paslon DJainudin Damopolii – Suharjo Makalalag (Jadi-Jo).

Perolehan sementara ini berdasarkan berhitungan real count yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kesbang Politik Kota Kotamobagu.

Hingga pukul 17. 58 Wita, update Kotamobagu Post dari Desk Pilkada Kesbang Pol, paslon TB-NK meraup suara 54,33 Persen persen dari total suara masuk sebanyak 65.085. Sementara paslon Jadi-Jo perolehan masih bertengger 45,67 persen.

Presentasi perolehan suara sementara ini masuk dari Kecamatan Kotamobagu Barat 19.770, Kotamobagu Timur 17.921, Kotamobagu Utara 9903 dan Kecamatan Kotamobagu Selatan suara masuk sebanyak 18.491 dengan total prentasi suara masuk 76,79 persen .

Perhitungan suara masuk tersebut ada sebanyak 521 suara tidak sah dan suara sah sebanyak 65.654 atau suara belum masuk presentasinya 23,21 persen.

Adapun total wajib pilih dalam Daftar Pemilih tetap sebanyak 86.800 ditambah dengan jumlah Daftar Pemilih Tambahan total berjumlah 85.054 wajib pilih.

Hasil lipsus Kotamobagu Post, jumlah presentasi perolehan suara paslon TB-NK dan Jadi-Jo, hingga berita ini diturunkan masih ada 19 TPS yang belum masuk atau diprediksi masih berjumlah maksimal 6000-an suara.

Kaban Kesbang Politik Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta dimintai tanggapan terkait perhitungan Desk Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2018, mengatakan pihaknya menempatkan sebanyak 242 petugas pengumpul data dari total 242 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kotamobagu.

“Seluruh petugas yang kami tugaskan di 242 TPS bertugas secara netral dan bekerja untuk bangsa dan Negara, jadi real count. Namun data ini hanya perbanding sebab yang sah itu atas dasar perhitungan pleno oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata IKepala Badan, melalui Sekretaris Kesbang Pol, Hendra Makalalag. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.