PT Mandiri Tunas Finance Kotamobagu, Berikan Penundaan Pembayaran Bagi Nasabahnya

Bolmong1132 Dilihat
Manager Kotamobagu, Fauzy , PT.Mandiri Tunas Finance (MTF) Bolmong yang berkantor di Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat.

KOTAMOBAGU POST – Dampak Covid 19, direspon positif oleh PT.Mandiri Tunas Finance (MTF) Bolmong yang berkantor di Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat.

Dalam meningkatkan pelayanan di saat merebaknya pandemi Covid-19, PT.MTF Kotamobagu memberikan Kelonggaran Pembayaran cicilan Kepada Masyarakat (Nasabah), sebagai dukungan terhadap arahan dari pihak Pemerintah khususnya perihal relaksasi bagi pelaku UMKM ini.

Manager MTF Kotamobagu, Fauzi mengatakan,” untuk dapat membantu perekonomian Bolmong raya agar tetap stabil dan kondusif , telah berikan keringanan angsuran pembayaran dengan beberapa syarat dan ketentuan.

“Bagi nasabah yang akan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran, dipastikan masuk pada beberapa syarat dan ketentuan yang di tetapkan, yaitu, Nasabah dinyatakan positif Covid-19 atau merupakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), Nasabah UMKM tersebut benar-benar terdampak dan mengalami penurunan usaha, mengajukan surat permohonan resmi kepihak MTF, dan anggunan kredit masih ditangan pemilik yang sah (Belum pindah tangan),” terang Fauzi kepada awak media ini, (30/05/2020)

Lebih lanjut Dia menyampaikan, saat ini sudah 100 Nasabah di wilayah Bolmong Raya yang sudah mendapat persetujuan penundaan pembayaran, tentunya dengan mengajukan permohonan secara resmi kepihak MTF,

“Jadi untuk Nasabah yang berdomisili di wilayah Bolmong Raya, segera ke MTF,yang berkantor di depan lapangan kelurahan Mogolaing kecamatan Kotamobagu Barat ajukan permohonan secara resmi. Sebab, jika Nasabah tidak membayar angsuran dan tidak mengajukan permohonan, maka berdasarkan ketentuan penjaminan fidusia adalah termasuk dalam kategori Wanprestasi terhadap perjanjian yang sudah disepakati bersama,” jelas Fauzi.

Yang perlu di ketahui Oleh Nasabah kata Dia, selain mendatangi langsung kantor MTF di samping Lapangan Mogolaing, mereka juga dapat mengajukan permohonan penangguhan pembayaran via website resmi Mandiri Tunas Finance.

“Kesempatan masih dibuka hingga batas waktu yang belum di tentukan batas dan waktunya,” demikian yang di katakan Fauzi . (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.