Dampak Defisit Rp136 Miliar APBD 2017 Bolmong

Kantor Pemerintah Kabupaten Bolmong. insert: Bupati Yasti Soepredjo Wakil Bupati Yanni R Tuuk – (grafis : renal kotamobagupost)

KOTAMOBAGU POST – Defisit Anggaran kisaran Rp136 Miliar, membuat Pemkab Bolmong dibawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo dan Wakil Bupati Yanni Tuuk, mendapatkan tantangan berat dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Induk, Tahlis Gallang SIP, MM, yang resmi menjabat panglima birokrat per 08 Juni 2017 itu, terus melakukan upaya dan solusi dan persoalan defisit keuangan agar tidak berdampak negatif terhadap kegiatan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Tahlis Gallang kepada Kotamobagu Post mengungkapkan, jajaran Pemkab Bolmong, bekerja keras dengan mencari solusi yang berlandaskan pada ketentuan pengelolaan keuangan, guna memecahkan solusi tersebut.

Kita harus bekerja optimal mencari solusi akan defisit anggaran yang sudah terjadi, tentunya tidak boleh berdampak pada pelayanan pemerintah pada masyarakat, apalagi terhadap gaji Pegawai kita,” kata Tahlis, penuh optimis.

Terkait dengan solusi defisit tersebut, pihaknya melakukan evaluasi anggaran pada disetiap pos penganggaran yang sesuai ketentuan, bisa meminimalisir untuk menutupi defisit keuangan tersebut.

Diketahui, Tahlis Gallang sebelumnya sukses membawa Kota Kotamobagu meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut dari Badan Pengawas Keuangan (BPK RI).

Sepanjang menjabat Sekda Kota Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu selama 3 kali meraih WTP dari BPK dengan segudang prestasi pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat.

Sejak kepindahannya di Kabupaten Bolmong yang sengaja dipasang untuk mengawal pemerintahan Yasti-Yanni, Tahlis Gallang diperhadapkan dengan tantangan berat, karena pasca dilantik sebagai Sekda Bolmong, posisi APBD 2017 sudah berada di pertengahan tahun berjalan.

Selain menghadapi tantangan defisit anggaran dalam APBD 2017 Bolmong, Tahlis Gallang kapasitasnya Sekda juga diperhadapkan dengan persoalan hukum menimpa atasnnya (Bupati Yasti Soepredjo) saat ini tengah diperhadapkan dengan proses hukum Polda Sulut.

Dimana diketahui, Tahlis Gallang dilantik pada tanggal 08 Juni 2017, sedangkan peristiwa penertiban aset PT Conch North Sulawesi Cement terjadi pada tanggal 05 Juni 2017, atau 3 hari sebelumnya dirinya dilantik oleh Bupati Yasti Soepredjo dalam jabatannya sebagai Sekdakab Bolmong. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.