Sekda Kotamobagu Laporkan Kasus Gratifikasi ke- KPK RI  

Headline, Kotamobagu1579 Dilihat
Sekda Kotamobagu Adnan Masinae saat melaporkan kepada KPK kasus gratifikasi atau suap oleh oknum kepada dirinya (dok : audie kerap / kpc)

KOTAMOBAGU POST – Panglima birokrat Kota Kotamobagu siapa lagi kalau bukan Sekrataris Daerah (Sekda) Adnan Masinae SSos, MSi, melaporkan langsung ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait  kasus gratifikasi.

Laporan tersebut sempat terekam wartawan Kotamobagu Post saat meliput kegiatan KPK RI dimomen kegiatan sosialisasi penanggulangan gratifikasi (selasa,19/02/2019), yang digelar di aula rudis walikota kotamobagu.

Laporan tersebut dilakukan Sekda Adnan Masinae, dimomen Tanya-jawa dengan pihak pemateri dari KPK RI.

“Saya mau melaporkan percobaan gratifikasi kepada pihak KPK,” kata Adnan Masinae menggunakan pengeras suara.

Adnan yang disaksikan oleh ratusan pejabat lingkungan Pemkot Kotamobagu bersama Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, kemudian beranjak dari kursi bagian depan pertemuan dan menyerahkan selembar map kepada seorang staf KPK RI yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Kotamobagu Adnan Masinae belum berhasil mendapat konformasi, apakah laporan percobaan gratifikasi pada dirinya tersebut, dilakukan oleh ASN atau perusahaan tertentu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.