Belum Kalibrasi Alat Uji, Dishub Kotamobagu Hentikan Kiur Kendaraan 

Headline, Kotamobagu1035 Dilihat
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Kotamobagu terpaksa menghentikan semua aktifitas pengujian kendaraan bermotor (foto : kpc))

KOTAMOBAGU POST – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Kotamobagu, terpaksa menghentikan semua aktifitas Kiur atau uji petik semua jenis kendaraan, lantaran Alat Kiur di Balai Pengujian, ternyata belum mendapatkan Sertifikat dari Direktorat Perhubungan Darat.

Hal ini terungkap saat Kotamobagu Post, Selasa (12/02/2019) melakukan konformasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, diruang kerjanya.

Nasly menyebutkan, menyusul turunnya Surat Keputusan dari Dirjen Perhubungan Darat yang mewajibkan semua fasilitas Uji Petik Kendaraan atau Kiur, harus memiliki Sertifikasi.

“Ada Keputusan dari Kementerian Perhubungan Darat tentang syarat Semua Alat Uji Kendaraan harus disertifikasi, nah untuk mendapatkan Sertifikasi wajib dilakukan Kalibrasi terlebih dahulu,” kata Nasly Paputungan.

Dikatakan, sejak turun aturan tersebut, semua aktifitas Balai Pengujian dibawah naungan Dinas Perhubungan, telah dihentikan total.

“Jadi kami dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, masih menanti dilakukan Kalibrasi semua alat di Balai Pengujian di Kelurahan Pobundayaan, baru bisa dilakukan Pengujian kembali semua kendaraan di kawasan Kota Kotamobagu,” tambah Nasly. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.