Tahun 2019, 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu Akan Serap Rp18 Miliar

18 Kelurahan se Kota Kotamobagu akan menyerap anggaran Rp18 miliar lebih, pada tahun anggaran 2019 (ilustrasi kotamobagu post)

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu siap mengalokasikan Dana Kelurahan  berbanderol lebih dari Rp18 Miliar, untuk 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu.

Kesiapan ini, ditandai dengan telah di alokasikan anggaran kelurahan ini dalam Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Tahun 2019.

Pemanfaatan dana ini, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae S.Sos, MSI,  pihak Pemerintah Kotamobagu, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai perintah dari Pemerintah Pusat, harus ada alokasi untuk semua kelurahan. Hal ini berlaku secara nasional di tahun anggaran 2019 nanti. Untuk alokasi anggaran kepada 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu, besarannya lebih dari Rp18 Miliar,” kata Adnan Masinae menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, malam tadi (11/12/2018), via seluler.

Terkait nomenklatur dana kelurahan tersebut, menurut Adnan Masinae, sudah ditetapkan dalam APBD Induk Tahun 2019.

Adapun proses realisasi dan pemanfaatan dana tersebut, menurut Adnan, akan dikelola oleh kepala kelurahan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Dulunya pihak kelurahan hanya mengharapkan dana operasional yang masuk di kegiatan Kantor Kecamatan, namun tahun 2019 nanti, para lurah akan menjabat sebagai KPA, untuk pengelolaan dana kelurahan tersebut,” terang Masinae. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.