Tertibkan Frekwensi Ilegal, Balai Monitor  Akan Gandeng Polisi dan Diskominfo Kotamobagu

Kotamobagu1201 Dilihat
Pihak Balai Monitor akan menggandeng polisi dan Diskominfo Kotamobagu untuk menertibkan penggunaan frekwensi ilegal (foto : ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Pihak Balai Monitor Kementerian Kominfo, akan menindak tegas penggunaan frekwensi radio yang illegal dikawasan Kota Kotamobagu.

Hal ini terungkap pada sosialisasi yang digelar oleh Balai Monitor Manado, bertempat di Hotel Sutan Raja, Kamis (22/11/2018).

Supriadi, Kepala Balai Monitor menegaskan pihaknya secara rutin setiap tahunnya akan melakukan pengecekan ke radio dan siaran televisi untuk memastikan jangan sampai menggunakan frekuensi keluar dari aturan.

Dikatakan, kalau itu melanggar maka pihanya akan bertindak. Apalagi yang tidak memiliki izin. Kewenangan Balmon dengan payung hukum Undang – Undang Telekomunikasi, kami akan melakukan penertiban yang akan melibatkan Polda/Polres dan Diskominfo.

“Jika ditemukan melanggar, sesuai Undang – Undang, sanksinya cukup berat seperti denda Rp600 juta atau 4 tahun ancaman kurungan penjara,” tegas Supriadi.

Senada hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan siap mendukung penuh program Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado.

“Kami mendukung program Balmon dalam mewujudkan spektrum frekuensi radio yang tertib, efektif, dan tidak saling mengganggu,” ujar Ahmad Yani.

Lanjut Ahmad Yani, apa yang disampaikan dan menjadi program Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya hingga kepada masyarakat.

“Kita akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai frekuensi radio yang tertib menggunakan teknologi yang kita miliki saat ini. Satu di antaranya dengan Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM,” ujar dia. (kifli/audy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.