Tambang Ilegal Bakan, Pendapatan Warga Meningkat, Banyak Pengusaha Jadi Kaya dan Juga Bangkrut

Bolmong, Kotamobagu1824 Dilihat

Tambang Bakan (dok :portal indonesia news)

CATATAN REDAKSI KOTAMOBAGU POST – Tambang Blok Bakan. Itu sebutan kawasan perbukitan di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong Induk, Provinsi Sulut. Areal ini ngetop sesudah PT.JResources melakukan eksploitasi dipuncak perbukitan yang sebagiannya masih masuk di daerah Kabupaten Bolmong Selatan.

Areal ini sepertinya masih diklaim oleh PT.JResources adalah kawasan yang masuk dalam kontrak karya dengan Pemerintah RI. Bahkan seorang pejabat PT.JResorces sempat mengklaim, perusahaan mereka memiliki hak kontrak karya didataran Bolmong Raya, dengan luas puluhan ribu hektar.

PT.JResources sendiri merupakan perusahaan yang take over dari 2 perusahaan lain, diantaranya adalah PT.Avocet Minning Bolmong (PT AMB). Sementara PT.AMB sendiri hanya take over juga dari Kontrak Karya dipegang oleh PT.Newmont Minahasa Raya yang diketahui pemilik Kontrak Karya dengan Pemerintah RI, ditahun 1997, dimasa Presiden Soeharto masih berkuasa.

Belum diketahui pasti Pemerintah RI sesudah zaman pemerintahan Presiden Soeharto, apakah sudah memperbaharui lagi Kontrak Karya milik PT Newmont Minahasa Raya, dengan luas areal kontrak karya lebih dari 300 ribu hektar di kawasan Bolmong Raya, yang kini sebagian areal sedang di eksploitasi oleh PT.JResources.

Nah, kawasan masuk dalam kontrak karya ini, tepatnya di Blok Bakan yang menjadi tempat bagi ribuan warga masyarakat Bolmong Raya bahkan dari luar daerah, datang mencari peruntungan untuk nafkah hidup.

Sayangnya beberapa tahun terakhir sejak tambang bakan dikerebuti ribuan penambang, upaya Pemerintah seperti terdiam saja untuk memberikan solusi agar pertambangan Bakan itu bisa terkendali tanpa dampak lingkungan, yakni dengan cara Pemerintah memfasilitas agar pemberian Wilayah Tambang Rakyat atau WPR, bisa diberikan untuk dinikmati oleh rakyat.

Sebelum ribuan warga datang mengerubuti lokasi ini, banyak penambang yang coba menggali lobang di kawasan ini, dikabarkan sering dilarang jika sudah memasuki areal pertambangan dikuasai oleh PT.JResources.

Namun, karena sudah banyak sekali penambang yang beraktifitas, akhirnya areal ini diduduki oleh penambang, yang umumnya rakyat dari 5 Kabupaten dan Kota di Bolmong Raya.

Singkat cerita, hingga akhir tahun 2018 ini, (sebelum tambang Bakan ditutup), ribuan warga berbondong-bondong datang mengais rejeki dengan cara bekerja digaji atau pembagian hasil.

Namun mayoritas penambang diareal Bakan ini, umumnya bekerja pada pemilik Bak pengolahan emas yang menggunakan Cn atau Sodium Sianida yang dipasok secara gelap dari Manado dan Gorontalo.

Aktifitas umumnya penambang disini, mulai dari upah pembayaran material tanah di hitung perkarung, mengisi bak untuk melarutkan material tanah yang mengandung emas, hingga pembongkaran bak-bak berisi material tanah yang sudah bercampur dengan zat beracun larutan Cn.

Dipertambangan Bakan, lebih dominan dikuasai oleh segelintir pengusaha atau pemilik modal. Sejumlah pengusaha yang nekad  secara spekulasi menanamkan modalnya untuk membangun bak perendaman material tanah mengandung emas.

Nah, para pengusaha inilah yang kemudian menggaji para penambang sesuai keahliannya masing-masing.

Jika tenaga kerja ahli atau specialist mencampur larutan Zianide atau Cn, maka mereka umumnya tidak digaji. Namun diberikan bagi hasil atau presentasi dari berat emas setelah usai di olah.

Sedangkan penambang lainnya, digaji sesuai pembayaran hasil perkarung material tanah emas yang digali dari dalam lobang. Biasanya kelompok ini disebut sebagai kongsi. Jika harga perkarung atau perkoli Rp6000, maka kongsi bisa mengeluarkan seribu karung, hasilnya Rp6 juta dibagi bersama.

Bak-bak yang dibangun di areal pertambangan Bakan sendiri, bervariasi kapasitas penampungan material tanah mengandung emas yakni mulai dari Bak kapasitas 2000 karung hingga kapasitas 4000 karung.

Nah, pihak pemilik Bak yang menjadi bos bagi para penambang, umumnya hanya sampai pada pengambilan material dalam lobang perbukitan, dan mengisi dalam bak, kemudian membayar kepada penambang jasa tenaga mereka.

Setelah perendaman material dengan larutan Cn hingga toyong atau istilah penangkapan emas menggunakan saringan dan arang, selanjutnya hanya tinggal pemilik bak yang menikmati hasilnya.

Gambaran ini jelas sekali kalau pertambangan Bakan memang cenderung hanya memperkaya pemilik modal saja, karena umumnya para penambang hanya dibayar sesuai upah pekerjaan masing-masing.

Meski tak semua begitu, sebab ada juga kelompok penambang yang memang mencoba berdiri sendiri dan menikmati hasil sendiri tanpa bekerja pada pihak pengusaha.

Informasi diperoleh, areal tambang bakan dimana tempat ribuan warga mencari nafkah itu, memang jumlah bak-bak perendaman larutan sianida, sudah sangat banyak.

Nah, gambarannya adalah seorang pengusaha saja ada yang sunggup membangun bak-bak pengolahan hingga berjumlah lebih dari 20 bak. Namun banyak juga pemilik modal yang hanya memiliki 1 hingga dua bak.

Di tambang Bakan, diperkirakan ada ribuan warga penambang yang umumnya hanya bekerja digaji oleh si pengusaha, silih berganti datang bekerja dengan system upah.

Namun ada juga warga dilingkaran pertambangan Bakan yang datang mencari peruntungan untuk nafkah hidup dengan cara system kalikit. Kalikit ini adalah sebutan para penambang yang secara sendiri atau berkelompok meminta material dari si pengusaha pemilik lobang, kemudian meraka masuk lobang dan membawa pulang material untuk diolah sendiri.

Dalam catatan redaksi Kotamobagu Post, ada puluhan pengusaha pemilik bak yang sudah sukses menjadi kaya raya. Meski demikian, lantaran mereka memahami hasil kekayaan mereka diperoleh dari lokasi illegal, ditambah lagi menggunakan secara gelap zat beracun zianida, maka umumnya mereka tak sungkan bagi-bagi rejeki dengan semua kalangan.

Sementara, informasi dikumpulkan redaksi, tambang Bakan juga bukan hanya membawa rejeki kekayaan melimpah ruah bagi para pemilik modal, namun juga banyak yang bangkrut akibat uang sudah diinvestasi membangun bak, menggaji penambang mulai dari menggali dan menampung material, hingga pengisian bak dan pembongkaran bak, namun hasilnya tombok alias rugi karena hasil emas tidak mencukupi dengan pengeluaran.

Lantaran banyak yang mendadak jadi kaya raya di tambang Bakan, maka beitu banyak sekali yang mencoba peruntungan beralih profesi menjadi pengusaha tambang di blok Bakan.

Namun, kejayaan Tambang Bakan rupanya tak hanya memberikan rejeki bikin kaya si pemilik modal dan juga banyak pengusaha bangkrut serta mampu membuat pendapatan ribuan pekerja tambang naik, namun juga membawa petaka bagi sejumlah penambang.

Kabarnya, sudah Sembilan warga yang meninggal di pertambangan Bakan. Mulai dari terkena longsoran, tertimbun, hingga kecelakaan kerja sampai pada ada cerita berkembang bahwa seorang penambang dikabarkan meninggal karena tak sengaja menghirup uap zat beracun Sodium Sianida, ketika dalam proses pencampuran larutan.  (bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.