Pemkot Kotamobagu Imbau Masyrakat Waspadai Makanan Kadaluarsa

Kotamobagu652 Dilihat
Drs Herman Aray Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan masyarakat waspadai makanan kadaluarsa

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kotamobagu untuk mewaspadai pembelian makanan dalam packing kaleng dan yang sudah kadaluarsa.

Hal ini terkait dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI), telah  menguji 541 sampel ikan makarel dalam kemasan yang terdiri dari 66 merek yang diperjualbelikan di Indonesia.

Langkah BPOM tersebut menghasilkan temuan adanya 27 merek yang dipasarkan di Indonesia positif bercacing.

 “Atas temuan ini Pemerintah Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan agar masyarakat hati-hati membeli produk makanan dalam kaleng, apalagi sudah kadaluarsa,” kata Kepala DInas Perdagangan, Drs Herman Aray, baru-baru ini.

Terkait hal tersebut Herman Aray meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai pembelian makanan berkaleng jeni produk ikan makarel yang masih beredar di pasaran Kota Kotamobagu.

Akan hal tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kemasyarakat di seluruh pasar di Kota Kotamobagu dan akan terus melakukan pengawasan peredaran seluruh jenis makanan kaleng di kawasan Kotamobagu.

“Kami bersama Dinas terkait, pekan depan akan turun ke pasar tradisional, swalayan, toko serta kios yang ada di Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus melakukan pemantauan harga, pengecekan kelayakan makanan dan minuman yang di jual,” tandas Kepala Dinas Herman Aray. (infotorial diskominfo kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.