Tegakan Perda, Satpol PP Kotamobagu Berjumlah 176 Personil 

Kotamobagu2806 Dilihat
Dolly Zulhadji Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Kotamobagu (foto : kotamobagupost.com)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SP3), hingga tahun 2018 ini telak mengoleksi sebanyak 176 Anggota, termasuk 21 petugas Damkar dan tenaga Administrasi.

Jumlah ini dinilai masih minim dibandingkan jumlah penduduk Kota Kotamobagu yang bertengger diatas 130 ribuan.

Meski demikian, menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Dolly Zulhadji SH, sebanyak 176 personil tersebut, sebagian ditempatkan pada Administrasi perkantoran serta anggota Pemadam Kebakaran.

“Sebagian ditempatkan diposisi Administrasi dan Pemadam Kebakaran. Untuk pertugas Damkar disiagakan 21 orang. Merekapun memang harus diback up oleh anggota Satpol PP lain yang bertugas saat terjadi musibah,” kata Zulhadji.

Namun demikian, jumlah anggota Satpol PP yang sudah  ada, tetap dioptimalkan untuk melaksanakan tupoksi instansinya dalam rangka penegakan Perda di Kota Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.