PT.Telkom Cabang Kotamobagu di Tuding ‘Telantarkan’ Masyarakat Kecamatan Moat Boltim  

Boltim, Headline2351 Dilihat
PT Telkom Cabang Kotamoabgu dinilai terlantarkan kepentingan masyarakat Kecamatan Moat Kabupaten Boltim, dibidang jasa telekomunikasi.

KOTAMOBAGU POST – Para aparatur pemerintah desa di Kecamatan Moat Kabupaten Bolmong Timur, Provinsi Sulut, mengeluhkan tidak konsistennya PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Cabang Kotamobagu, sebagai agen development.

Tak hanya sejumlah warga sipil yang mengeluh, para Sangadi bahkan aparat di Kantor Kecamatan Moat Kabupaten Bolmong Timur, menyebutkan pihak PT.Telkom Cabang Kotamobagu tidak tanggap terhadap kepentingan masyarakat.

Saat Tim Kotamobagu Post menyambangi daerah sumber penghasilan rempah seperti bawang, tomat, rica, kentang ini, tak hanya menerima keluhan dari sejumlah aparatur pemerintah setempat.

Mereka menyebutkan, sudah mengajukan permohonan pemasangan jaringan telepon dan internet, namun sampai saat ini pihak PT Telkom Cabang Kotamobagu, masih belum melayani mereka.

“Kami sudah berulang-ulang mendatangani PT Telkom Kotamobagu, namun sampai saat ini (30/11/2017) permohonan pemasangan Indihome, belum dilayani. Ada kesan menelantarkan kepentingan masyarakat disini. Rumah saya saja sampai saat ini, belum mereka pasang indihome” kata seorang Sangadi (Kepala Desa) di Kecamatan Moat.

Padahal menurut Sangadi ini, jaringan indihome sudah masuk di wilayah Kecamatan Moat, namun permohonan pemasangan indihome untuk kepentingan pemerintah, masih belum dilayani oleh PT Telkom Kotamobagu.

“PT Telkom seperti sengaja menelantarkan kepentingan masyarakat di Kecamatan Moat. Mereka mungkin pikir Pemerintah dan masyarakat disini tidak bisa membayar langganan Indihome,” kata seorang warga setempat.

Sumber lain mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan permohonan pemasangan jaringan indihome di kantor desa untuk difungsikan mendukung kegiatan pemerintah desa, namun tidak disetujui oleh PT Telkom Cabang Kotamobagu.

Ya, sudah kami ajukan permohonan ke pihak PT.Telkom, tapi mereka bilang kalau kantor desa tidak bisa dipasangakan Indhome. Padahal pembiayaan untuk langganan internet dan telephon sudah kami anggarakan dalam ADD,” kata seorang Sangadi.

Senada hal itu, Camat Moat Ferdy Sumenge dikonfirmasi Kotamobagu Post diruang kerjanya Kamis (30/11/2017), mengakui pihaknya banyak menerima keluhan para Kepala Desa diwilayahnya yang ingin memasang jaringan internet dari PT Telkom, namun belum dilayani.

“Kantor saya saja sampai sekarang masih belum dipasang Indihome oleh PT Telkom. Kami masih menunggu kapan dipasang indihome, permohonan kami sudah ajukan,” kata Camat Sumenge.

Dia berharap, pihak PT Telkom sebagai Agen Pembangunan bisa menjawab kebutuhan masyarakat khususnya kebutuhan aparatur desa dan kecamatan untuk pemasangan jaringan internet.

Hingga berita ini diturunkan, Kotamobagu Post belum berhasil terkonfirmasi dengan pimpinan PT Telkom Cabang Kotamobagu, dan masih membutuhkan konfirmasi serta klarifikasi.

Diketahui, PT.Telkom Cabang Kotamobagu sebagai agen pembangunan jasa telekomunikasi, hingga saat ini masih membawahi wilayah 5 Kabupaten/Kota di Bolmong Raya, yakni Kabupaten Boltim, Bolmong, Bolmut, Bolsel dan Kota Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.