Remisi 155 Napi, Walikota Kotamobagu Serahkan SK Menkum Ham

Headline, Kotamobagu952 Dilihat
Pemberian remisi 155 Napi di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Walikota Tatong Bara saat menyerahkan SK Menkumham RI kepada perwakilan Napi

KOTAMOBAGU POST – Momentum HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini, menjadi kabar bahagia bagi Narapidana (Napi) di Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara tampil  membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pemberian remisi kepada 155 Napi.

Pemberian remisi bagi 155 Narapidana, setaleh usai Upacara HUT RI khusus dilingkungan warga Rutan Kelas IIB Kotamobagu, dimana Walikota Tatong Bara, tampil selaku inspektur upacara yang digelar pada 17 Agustus 2017.

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat, dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI No W27-47PK 01.02 Tahun 2017, oleh Walikota kepada dua orang perwakilan warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan Kalapas Kelas II B Kotamobagu, Anton Heru Susanto, unsur Forkopimda, pejabat di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, seluruh pegawai serta warga binaan Lapas Kelas II B Kotamobagu.  (tim/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.