AIPTU Lawani Kanit 5 Jatanras Polres Bolmong, Meninggal Dunia

Kasat Reskim Polres Bolmong AKP Hanni Lukas saar melayat drumah duka Almarhum AIPTU AA Lawani di Kelurahan Tumobui

KOTAMOBAGU POST- Jajaran Kepolisian Resort Bolmong, berduka cita dengan berpulangnya ke pangkuan Tuhan, AIPTU A.A.Lawani yang tercatat aktif menjabat Kanit 5 Jatanras Reskrim Polres Bolmong.

Almarhum menghembuskan nafas terkahir sekira pukul 19.30 Wita, di rumah sakit umum Monompia Kotamobagu tanggal 17 Agustus 2017.

Informasi dirangkum, sebelum menghembuskan nafas terkahir, almarhum mengalami sakit jantung yang sudah lama diderita.

Almarhum kemudian dilarikan ke rumah sakit umum Daerah Kotamobagu (RSU) terletak di Kelurahan Pobundayaan Kec.Kotamobagu Selatan.

Namun, setibanya di runah sakit milik Pemerintah Kota Kotamobagu itu, penyidik Polres Bolmong itu tidak diberikan pelayanan diruang Unit Gawat Darurat (UGD), karena ditolak oleh pihak rumah sakit, dengan alasan rumah sakit sedang full.

“Saat kami tiba di RSUD Kotamobagu dan meminta pertolongan pertama, tapi ditolak oleh karyawan rumah sakit di UGD. Pak Lawani tidak sempat kami turunkan dari mobil karena permintaan kami untuk masuk di UGD agar diberikan tindak pertolongan, tapi ditolak oleh perawat dan dokter yang bertugas di UGD,” kata Jhon Supit, pada Kotamobagu Post di rumah duka Alm.AIPTU A.A Lawani,Kelurahan Tumobui.

“Kami hanya diberikan 2 butir pil dan disuruh memasukan ke mulut Pak Lawani, entah itu pil apa. Jadi sama sekali almarhum tidak mendapat pelayanan di UGD RSU milik Pemerintah Kotamobagu, bahkan beliau tidak sempat kami turunkan dari mobil karena mereka bilang, Rumah Sakit Full,” katanya.

Karena tidak ada pelayanan UGD, kemudian keluarga melarikan AIPTU Lawani ke RSU Monompia di Kelurahan Biga. Namun sejumlah warga yang memabawa AA Lawani itu, sebelumnya mengikuti nasehat perawat RSUD Kotamobagu dengan memasukan 2 butir pil ke mulut penyidik Polres Bolmong itu.

“Setiba di RSU Monopia, langsung dimasukan ke UGD untuk tindak pertolongan, selama 5 menit kemudian dinyatakan oleh dokter jaga, sudah meninggal oleh pihak RSU Monompia dan jasad almarhum dibawa oleh mobil Ambulans milik RSU Monompia”, kata Jhon Supit dan para keluarga almarhum yang mengaku kecewa dengan sikap dokter jaga di RSUD milik Pemerintah Kotamobagu.

Pantauan Kotamobagu Post dirumah duka Alm.AIPTU A.A Lawani Kelurahan Tumobui, tampak Kasat Reskrim AKP Hanni Lukas, KBO Reskrim IPTU Moh.Hasbih tadi malam, sedang melayat di rumah duka.

Selain itu, seluruh tim Reskrim Polres Bolmong,tampak terlihat melayat dengan berada di rumah duka rekan mereka sambil membantu persiapan pemakaman.

“Kami seluruh tim Reskrim sangat kehilangan atas meninggalnya AIPTU A.A Lawani, namun itu sudah kehendak Tuhan. Almarhum memang adalah Kanit 5 Reskrim Polres Bolmong. Kami berbelasungkawa sedalam dalamnya,”kata Kasat Reskrim, AKP Hanni Lukas, saat berada di rumah duka.

Terkait dengan keberatan pihak keluarga yang mengantar almarhum ke RSUD Kotamobagu, tidak diberikan tindakan medis sama sekali namun justeru diberikan 2 butir pil tanpa penanganan di UGD, menurut AKP Hanni Lukas, pihaknya sudah menerima informasi dan laporan dari para keluarga almarhum, yang saat mengantar ke RSUD Kotamobagu. (Audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.