Walikota Kotamobagu : “Pemerintah Layani Masyarakat di 33 Desa/Kelurahan

Headline, Kotamobagu1168 Dilihat
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara

KOTAMOBAGU POST – Kebijakan pemindahan Pasar Ramadan atau akrab disebut Pasar Senggol dari Kelurahan Gogagaoman ke Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Nomor : 77 Tahun 2017.

Atas sikap ini, Walikota Kotamobagu menerbitkan realis nonformalnya dalam pesan melalui Group Whatsapp, yang menjadi pedoman bagi para pejabat SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Berikut pesan Walikota Ir Tatong Bara, seperti dilansir dari media online: PortalBMR.Com :

Disampaikan : “Sikap pemerintah ini adalah keinginan pedagang yang meminta pemerintah menanganinya. Dimana pada saat itu pengenaan biaya kepada pedagang untuk pasar senggol dirasa begitu memberatkan”.

Penanganan Pasar Senggol oleh pemerintah akan dilakukan dengan baik, untuk melayani kebutuhan masyarakat, dan pedagang hanya pengenaan retribusi saja.

Selanjutnya, sebagai pemerintah harus melayani seluruh masyarakat Kotamobagu yang terdiri dari 33 desa dan kelurahan. Bukan hanya melayani satu kelompok saja.

Bahwa di pindahnya pelaksanaan pasar Senggol dari pasar 23 Maret ke Poyowa Kecil adalah untuk memaksimalkan pasar yang sudah lama dibangun. Sebagai pelayanan yang tidak tertumpu pada satu tempat saja.

Dengan ramainya semua pasar yang sudah dibangun di daerah ini, tentu diharapkan akan memberi dampak meningkatnya perekonomian masyarakat, lebih khusus masyarakat di sekitar pasar.

Disadari bahwa kondisi ekonomi masyarakat di sekitar pasar Poyowa Kecil dan Genggulang, sampai saat ini belum seperti kondisi ekonomi masyarakat Gogagoman.

Atas dasar ini pemerintah mengambil keputusan untuk Pasar Senggol tahun ini dilaksanakan di Poyowa Kecil. Yang nantinya tahun berikut akan dilaksanakan di Pasar Genggulang.

Keputusan ini diambil dengan dasar, masyarakat Kotamobagu sebanyak 130 ribu jiwa  lebih. Dan semua harus mendapatkan perhatian yang sama, dan bukan hanya masyarakat tertentu saja yang boleh menikmati fasilitas dan pelayanan Pemerintah.

“Hujan harus merata” inilah kalimat yang harus kita jadikan pegangan dalam setiap pelayanan. Pasar Senggol di Poyowa Kecil dilakukan untuk pelayanan masyarakat dan tidak untuk kepentingan kelompok.

Insya Allah niat kita untuk memberi pelayanan yang adil dan merata demi kemajuan seluruh masyarakat yang ada daerah ini, akan menjadi amal besar kita terutama di dalam bulan suci Ramadhan ini.

Saya berharap, mari kita ambil bagian dalam mensukeskan kegiatan ini dengan senantiasa memberi informasi yang baik dan benar kepada masyarakat, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.” Demikian pesan dalam group Whatsapp khusus kepala SKPD. (uci/audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.