Program Nikah Massal Untuk 44 Pasutri di Kotamobagu

Headline, Kotamobagu1427 Dilihat

 

Walikota Kotamobagu membuka secara resmi kegiatan NIkah Massal bertempat di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kota Kotamobagu (dok : humas)
Walikota Kotamobagu membuka secara resmi kegiatan NIkah Massal bertempat di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kota Kotamobagu (dok : humas)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Program kemasyarakatan yang digulir Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Nikah Massal, terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 44 pasangan dicatat sebagai Pasangan Suami Isteri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu.

“Setiap tahun kita melakukan pencatatan terhadap pasangan yang ingin menikah namun terhalang dengan biaya. Kita terbitkan Akta Nikah setelah pasangan ini sudah dinyatakan sah oleh Gereja dimana pasangan tercatat,” kata Gina Olii, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu, Selasa (29/11/2016).

Diketahui, sebanyak 44 pasangan sudah dinikahkan oleh Pemkot Kotamobagu yang dilaksanakan di Resto Lembah Bening Kelurahan Sinindian (Senin 28/11/2016).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara dan dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pernikahan baik individual maupun secara massal tentunya memiliki arti yang sangat penting sebagai awal dimulainya tekad dalam pembinaan karakter dan keunggulan jiwa serta keluhuran akhlak dalam membina sebuah rumah tangga, dengan didasari nilai spiritual dan sosial, maka dari sinilah kemudian akan terbentuk struktur sosial kecil dalam masyarakat yang disebut dengan keluarga.

“Dengan terbentuknya sebuah keluarga, tentunya akan dapat dijadikan rujukan dan semangat dalam membangun moralitas anggota keluarga itu sendiri, sekaligus dapat dijadikan basis dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan yang dapat diandalkan,” ujar Tatong.

Untuk itu, Tatong berharap kepada para peserta pencatatan nikah massal agar dapat selalu menjaga kerukunan dan saling menghargai antar pasangan suami istri dalam rangka membina rumah tangga. “Saya berharap,  keluarga yang akan dibina kedepan nanti, akan dapat berlangsung dengan lebih damai, berkualitas serta sejahtera,” imbaunya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.